“Tertibkan ormas-ormas yang melakukan premanisme di pasar, lahan-lahan parkir, lahan-lahan kosong. Jangan biarkan ormas-ormas ambil peran pengamanan. Karena akan selalu menimbulkan ketakutan warga apa pun alasannya,” tegas Muaz.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Tanah Sareal tersebut, keterlibatan ormas dalam pengelolaan area publik seperti pasar tradisional, area parkir, maupun lahan kosong sering kali menyisakan praktik intimidatif. Hal ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra Kota Bogor sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua.
Muaz menambahkan bahwa penegakan ketertiban bukan semata tugas aparat, namun memerlukan kesadaran bersama untuk menjaga ruang-ruang publik dari dominasi kelompok yang tidak memiliki otoritas hukum. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Bogor untuk menolak segala bentuk pengambilalihan fungsi pengamanan oleh pihak di luar institusi resmi.
“Mari ciptakan Bogor yang aman, damai, dan pantas jadi tujuan wisata,” serunya.
Khusus dalam isu parkir, Muaz juga menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi-lokasi strategis. Ia menyebut bahwa keberadaan parkir ilegal, apalagi jika dikelola secara sepihak oleh kelompok tak resmi, sangat merugikan masyarakat dan menciptakan kesemrawutan kota.
“Perlaku parkir-parkir ilegal agar hilang, tidak ada lagi di Kota Bogor,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Komisi II yang membidangi ekonomi dan perhubungan, Muaz mendesak agar pemerintah kota, khususnya dinas terkait seperti Satpol PP dan Dishub, mengambil langkah konkret dalam penertiban dan penataan parkir serta ruang-ruang publik yang rawan dikuasai oleh kelompok informal.
Dengan upaya penegakan hukum dan ketegasan dari aparat, Muaz berharap Kota Bogor dapat menjadi kota yang tidak hanya tertib secara fisik, tetapi juga nyaman secara sosial—baik bagi warganya maupun para pengunjung yang datang dari luar daerah.
Views: 5

COMMENTS