Ada satu pertanyaan mendasar yang semestinya selalu menyertai setiap pembicaraan tentang pembangunan. Apakah pertumbuhan dan kemajuan kota benar-benar membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur, meningkatnya investasi, atau membaiknya berbagai indikator ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Kota Bogor, persoalan daya beli menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kota ini terus tumbuh sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Namun, di balik dinamika pertumbuhan tersebut, terdapat tantangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni meningkatnya biaya hidup yang tidak selalu diikuti oleh peningkatan pendapatan secara seimbang.
Data inflasi memberikan gambaran tentang situasi yang kurang bersahabat. Pada Juni 2026, Kota Bogor mengalami inflasi bulanan sebesar 0,27 persen, dengan Indeks Harga Konsumen bergerak dari 112,02 pada Mei menjadi 112,32 pada Juni 2026. Sebelumnya, pada Februari 2026, inflasi Kota Bogor mencapai 0,91 persen secara bulanan dan 4,89 persen secara tahunan.
Angka-angka tersebut tentu harus dibaca secara hati-hati. Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari produksi, distribusi, permintaan, kondisi nasional, hingga dinamika ekonomi global.
Namun, bagi masyarakat, inflasi memiliki pengertian yang jauh lebih sederhana: uang dengan jumlah yang sama semakin sulit digunakan untuk membeli kebutuhan dalam jumlah yang sama. Di sinilah data ekonomi bertemu dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
Bagi seorang ibu rumah tangga, inflasi tidak dibaca sebagai persentase dalam laporan statistik. Bagi mereka, Inflasi terasa ketika uang belanja yang biasanya cukup untuk satu minggu harus habis lebih cepat.
Bagi pedagang kecil, tekanan ekonomi terasa ketika harga bahan baku meningkat, sementara harga jual sulit dinaikkan karena khawatir kehilangan pembeli.
Bagi pekerja dengan penghasilan terbatas, kenaikan biaya transportasi, kontrakan, pendidikan, dan kebutuhan pangan berarti semakin sempitnya ruang untuk menabung dan mempersiapkan masa depan.
Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Bogor menunjukkan tantangan tersebut. Beras medium berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, beras premium Rp16.000 per kilogram, telur ayam ras Rp26.000 hingga Rp30.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, cabai rawit merah Rp50.000 per kilogram, dan daging sapi mencapai Rp160.000 per kilogram.
Persoalannya bukan semata-mata apakah harga tersebut naik atau turun dalam satu periode tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah seberapa besar kemampuan pendapatan masyarakat dalam mengimbangi keseluruhan biaya hidup yang harus mereka tanggung.
Kota Bogor memiliki Upah Minimum Kota tahun 2026 sekitar Rp 5,4 juta. Namun, UMK tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya gambaran kesejahteraan masyarakat. Struktur ekonomi perkotaan juga ditopang oleh pekerja informal, pedagang kecil, pengemudi ojek daring, buruh harian, pekerja rumah tangga, pelaku UMKM, dan kelompok pekerja lainnya yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Bagi kelompok inilah guncangan ekonomi sering kali memberikan dampak yang lebih besar. Mereka tidak hanya menghadapi persoalan kenaikan harga, tetapi juga ketidakpastian pendapatan.
Data Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Bogor yang masih berada di kisaran 7,95 persen serta angka kemiskinan sekitar 5,89 persen semakin menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus memiliki dimensi pemerataan dan keberpihakan.
Kita perlu melihat persoalan ini secara lebih komprehensif. Menjaga daya beli masyarakat tidak cukup dilakukan hanya dengan mengendalikan inflasi. Kebijakan ekonomi daerah perlu bekerja dari dua sisi sekaligus, menjaga agar biaya hidup tetap terkendali dan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk memperoleh pendapatan.
Pada sisi pengeluaran, pemerintah perlu memperkuat pengendalian harga pangan, memastikan kelancaran distribusi, menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, serta melaksanakan operasi pasar dan pasar murah secara tepat sasaran ketika terjadi tekanan harga.
Namun, kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan sisi pendapatan masyarakat.
Kota Bogor membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas, penguatan UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pembangunan ekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat tumbuh dan berkembang bersama kemajuan kotanya.
Program pelatihan kerja, misalnya, tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial dan pemberian sertifikat. Pelatihan harus terhubung dengan kebutuhan dunia usaha, perkembangan teknologi, ekonomi kreatif, dan peluang kerja yang benar-benar tersedia.
Demikian pula dengan UMKM. Pelaku usaha kecil tidak cukup hanya diberikan pelatihan dan peluang akses bantuan modal. Mereka membutuhkan pendampingan, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas produk, akses teknologi, pemasaran, dan kesempatan masuk ke dalam rantai ekonomi yang lebih besar.
Di sinilah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki posisi strategis. APBD dapat menjadi instrumen kebijakan yang menentukan ke mana arah pembangunan dan kepada siapa manfaat pembangunan diberikan. Karena itu, setiap rupiah anggaran publik harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan hal tersebut. Melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, DPRD harus memastikan bahwa pembangunan Kota Bogor tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan kesempatan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Kita tentu memahami bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi sendirian. Banyak faktor yang berada di luar kewenangan pemerintah kota. Namun, keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi keberpihakan.
Pemerintah daerah tetap memiliki ruang yang besar untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, UMKM berkembang, pasar rakyat terlindungi, lapangan kerja bertambah, pelatihan tenaga kerja semakin berkualitas, serta belanja daerah memberikan efek pengganda bagi ekonomi lokal.
Pada akhirnya, pembicaraan tentang daya beli sesungguhnya adalah pembicaraan tentang manusia. Di balik angka inflasi terdapat seorang ibu yang setiap hari menghitung uang belanja keluarganya.
Di balik angka pengangguran terdapat anak muda yang mengirimkan lamaran pekerjaan dan menunggu kesempatan. Di balik data kemiskinan terdapat keluarga yang terus bekerja keras agar anak-anak mereka memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Mereka adalah warga Kota Bogor yang harus menjadi pusat dari seluruh proses pembangunan. Kota Bogor memiliki modal sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia yang besar untuk terus maju. Namun, kemajuan tersebut harus memiliki wajah yang manusiawi.
Kita menginginkan Kota Bogor yang berkembang secara ekonomi, tetapi tetap memberikan ruang kehidupan yang layak bagi masyarakat kecil. Kita menginginkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan dapur warga tetap mengepul. Kita menginginkan investasi tumbuh, tetapi pada saat yang sama lapangan pekerjaan bagi masyarakat semakin terbuka.
Sebab tujuan akhir pembangunan bukan hanya tertuju pada angka pertumbuhan yang tinggi, namun juga menghadirkan kehidupan yang lebih baik. Dan selama masih ada masyarakat yang bekerja keras tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, selama itu pula pemerintah dan DPRD memiliki pekerjaan yang harus terus diperjuangkan.
Oleh : Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si.
Ketua DPRD Kota Bogor, Ketua DPD PKS Kota Bogor
Views: 11

COMMENTS