KOTA BOGOR – Jangan sampai warga yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan justru terkendala hanya karena urusan administrasi. Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mengingatkan warga untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari kesiapan administrasi dalam mengakses program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Bagi sebagian warga, IKD mungkin masih terdengar seperti urusan administrasi biasa. Namun ke depan, kesiapan data kependudukan menjadi semakin penting karena berkaitan dengan proses pengajuan dan akses berbagai program bantuan sosial.
Warga Jangan Sampai Baru Mengurus Saat Bantuan Dibutuhkan
Persoalan muncul ketika masih ada warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD. Ada yang belum mengetahui cara aktivasinya, ada pula yang belum memahami bahwa identitas digital tersebut mulai dibutuhkan dalam proses pelayanan administrasi. Kondisi seperti ini tentu bisa membuat warga kebingungan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan harus segera melengkapi persyaratan.
Dedi menilai persoalan tersebut bukan berarti warga tidak peduli terhadap administrasi. Justru pemerintah perlu memastikan informasi dan pelayanan sampai ke masyarakat dengan cara yang mudah dipahami.
“Jangan sampai warga baru tahu pentingnya IKD ketika sedang membutuhkan bantuan. Kita harus dorong warga untuk segera aktivasi, tapi pemerintah juga harus hadir membantu warga yang belum paham prosesnya,” ujar Dedi.
Dedi Dorong Kelurahan Aktif Bantu Warga
Menurut Dedi, aktivasi IKD sebaiknya tidak hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah melalui kelurahan perlu ikut aktif memberikan informasi, pendampingan, dan mempermudah proses aktivasi bagi warga yang masih mengalami kesulitan.
Terlebih, tidak semua warga terbiasa dengan layanan digital. Lansia maupun masyarakat yang kurang memahami teknologi membutuhkan penjelasan dan pendampingan secara langsung.
“Ini bukan soal menyalahkan warga. Kalau ada yang belum paham, ya harus dibantu. Kelurahan harus menjadi tempat warga bertanya dan mendapatkan pendampingan supaya proses aktivasi IKD tidak terasa sulit,” kata Dedi.
Dedi juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara sederhana dan menyentuh langsung masyarakat, bukan hanya melalui informasi digital yang belum tentu dibaca oleh semua warga.
Jangan Sampai Bantuan Terhambat Administrasi
Dedi menegaskan, tujuan utama dari kesiapan administrasi kependudukan adalah agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial hanya karena persoalan dokumen. Menurutnya, data yang tertib memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun di sisi lain, proses pelayanan juga harus dibuat mudah agar warga tidak justru terbebani.
“Kita ingin data penerima bantuan semakin baik dan tepat sasaran. Tapi jangan sampai warga yang memang berhak malah terhambat karena persoalan administrasi. Pemerintah harus memastikan ada solusi dan pendampingan,” tegas Dedi.
Ia berharap warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD segera mencari informasi dan mengurusnya melalui layanan kependudukan maupun kelurahan setempat.
Pelayanan Harus Memudahkan Warga
Dedi menilai digitalisasi pelayanan publik seharusnya membuat urusan warga lebih mudah, bukan menambah kebingungan. Karena itu, kesiapan warga dan kesiapan pemerintah harus berjalan beriringan. Warga didorong untuk melengkapi administrasi, sementara pemerintah wajib memastikan akses informasi, pelayanan, dan pendampingan tersedia bagi masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, warga siap, pemerintah juga harus siap melayani. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima warga tertahan hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa kita bantu selesaikan,” ujar Dedi.
Bagi warga yang masih bingung soal aktivasi IKD atau menemukan kendala dalam proses administrasi Perlinsos, Dedi mendorong agar segera menyampaikan persoalannya kepada kelurahan dan pihak terkait.
Jangan menunggu sampai bantuan dibutuhkan. Lengkapi administrasi dari sekarang agar hak warga tidak terhambat di kemudian hari.
Views: 0

COMMENTS