BOGOR — Pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor berlangsung memanas. Anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Rozi Putra (Kang Rozi), mencecar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait sejumlah pergeseran dan penambahan anggaran yang dinilai janggal serta berisiko. 18/09/2026
Ada empat poin utama yang menjadi sorotan keras Kang Rozi:
1. Target PAD Naik Rp 85 Miliar Dinilai ‘Halu’
TAPD mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 85 Miliar di P-APBD 2026. Kang Rozi mempertanyakan dasar optimisme tersebut, mengingat realisasi PAD pada Semester I baru mencapai sekitar 45 persen.
“Capaian Semester I baru 45 persen, lalu target PAD malah dinaikkan Rp 85 Miliar. Dasarnya apa? Jangan sampai TAPD memasang target ‘halu’ di atas kertas hanya demi menambal defisit. Sisa waktu tinggal tiga bulan. Kalau target ini meleset, risikonya gagal bayar pada proyek-proyek akhir tahun,” tegas Kang Rozi.
2. Kejelasan Pos Penggeseran Defisit UHC / BPJS Warga
Terkait jaminan kesehatan masyarakat (UHC/BPJS PBI), hitungan kebutuhan pembiayaan menunjukkan masih ada defisit sekitar Rp 20 Miliar agar kartu BPJS warga miskin tidak dinonaktifkan di triwulan IV.
“Kalau tidak ada tambahan anggaran Rp 20 Miliar, uangnya dari mana? Pos mana yang akan digeser? TAPD tidak boleh membiarkan ini menggantung. Validasi data warga penerima silakan berjalan, tapi kepastian anggarannya harus dikunci hari ini. Jangan sampai warga miskin ditolak rumah sakit di akhir tahun,” ujarnya.
3. Penambahan Anggaran Muncul di Menit Akhir.
Kang Rozi juga mempertanyakan munculnya anggaran baru di menit-menit akhir, salah satunya untuk pendampingan hukum (legal assistance) di Dinas Pendidikan senilai Rp 131,1 Juta untuk lima paket tender sekolah di detik-detik akhir pembahasan.
“Kenapa anggaran lawyer proyek sekolah ini baru muncul di detik-detik akhir? Apakah ada potensi persoalan hukum atau kegagalan perencanaan dalam program tersebut? Kalau ada, persoalannya apa? Mengapa tidak mengoptimalkan fungsi pengawasan reguler?” cecarnya.
4. Anomali Pembengkakan Belanja Hibah (+Rp 24,4 Miliar)
Di saat anggaran belanja publik dan dinas-dinas teknis diefisiensi, Kang Rozi menyoroti porsi Belanja Hibah yang justru membengkak hingga Rp 24,48 Miliar di P-APBD.
“APBD Perubahan itu peruntukannya jelas untuk hal darurat, mendesak, dan penyesuaian riil. Sungguh anomali ketika pelayanan dasar diefisiensi, tapi hibah justru melambung,” kritiknya.
Perubahan Anggaran Harus Rasional
Menutup pernyataannya, Kang Rozi menegaskan bahwa perubahan APBD jangan hanya memindahkan angka statistik, tetapi harus menjawab mengapa anggaran berubah, dari mana sumbernya, dan untuk apa digunakan.
“Jangan sampai angka di APBD berubah, tetapi penjelasan di balik angkanya gelap. Prinsip kami di Banggar tegas: anggaran Kota Bogor harus realistis, transparan, dan berpihak penuh pada kebutuhan dasar warga,” pungkas legislator muda tersebut.
Views: 50

COMMENTS