Bapemperda DPRD Kota Bogor Tinjau Ulang Propemperda Masa Sidang III Tahun 2025 untuk Bahas Dua Raperda Baru

HomeAnggota DewanAnna Mariam Fadhilah,S.Si, M.Si

Bapemperda DPRD Kota Bogor Tinjau Ulang Propemperda Masa Sidang III Tahun 2025 untuk Bahas Dua Raperda Baru

Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan rapat pada Jumat, 25 April 2025. Agenda rapat tersebut membahas usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025. Perubahan ini ditujukan guna menampung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dua Raperda dimaksud meliputi:
1. Raperda revisi atas Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2018 sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
2. Raperda terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Bogor ke Bank BJB.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhillah, menjelaskan bahwa perubahan terhadap Perda Administrasi Kependudukan sangat diperlukan karena aturan yang berlaku saat ini tidak lagi sejalan dengan perkembangan teknologi dan peraturan di tingkat pusat.

Ia menyoroti bahwa sejumlah mekanisme pengurusan dokumen kependudukan yang kini dilakukan secara daring belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Selain itu, terdapat beberapa poin yang berkaitan dengan mobilitas penduduk yang perlu penyesuaian berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anna, yang juga merupakan anggota Fraksi PKS, menegaskan pentingnya pembaruan aturan ini agar kebijakan di tingkat daerah selaras dengan peraturan pusat yang terus berkembang. Ia menambahkan bahwa kondisi di lapangan telah mengalami banyak perubahan, sehingga regulasi daerah harus segera menyesuaikan diri.

Sementara itu, pembahasan Raperda kedua yang mengatur penyertaan modal kepada Bank BJB masih menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anna menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Pemprov Jabar untuk seluruh kabupaten/kota. Namun, DPRD Kota Bogor masih menunggu kelengkapan dokumen berupa kajian investasi dan naskah akademik dari pihak provinsi untuk melanjutkan proses di tingkat kota.

“Karena kajiannya belum rampung di tingkat provinsi, pembahasan Raperda ini kami tunda. Jika dokumennya sudah selesai, kami akan langsung lanjutkan,” ujar Anna.

Rapat Bapemperda ini menjadi langkah penting DPRD Kota Bogor dalam memastikan pelayanan administrasi publik berjalan optimal dan kebijakan daerah mampu mendukung pembangunan strategis. Komitmen DPRD adalah menjaga regulasi daerah agar tetap adaptif terhadap perkembangan zaman, baik dari sisi teknologi, mobilitas penduduk, maupun tuntutan pembangunan ekonomi.

Views: 25

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: