KOTA BOGOR – Jangan sampai persoalan data membuat warga yang seharusnya mendapat layanan kesehatan gratis justru harus menahan sakit karena BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Persoalan ini muncul setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan untuk menentukan kondisi ekonomi masyarakat melalui kelompok desil. Dalam kebijakan tersebut, penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditujukan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
Artinya, warga yang berdasarkan data dinilai masuk kelompok ekonomi lebih mampu atau berada di desil atas dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran. Kebijakan tersebut memang ditujukan agar bantuan sosial dan perlindungan sosial lebih tepat sasaran. Namun, persoalan muncul ketika data yang digunakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi warga yang sebenarnya.
Di lapangan, masih ada warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan hasil pendataan. Ada yang kehidupannya masih pas-pasan, tidak memiliki penghasilan tetap, atau sedang menghadapi kebutuhan kesehatan, tetapi status PBI BPJS-nya justru dinonaktifkan karena masuk desil yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.
Bagi warga kurang mampu, kehilangan status PBI bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika sakit datang, status kepesertaan BPJS bisa menentukan apakah mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya yang berat.
Dedi Mulyono: Jangan Sampai Data Mengalahkan Kondisi Warga
Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menilai persoalan akurasi data harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, penataan penerima bantuan memang penting agar program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Namun, proses tersebut jangan sampai mengabaikan kondisi nyata warga di lapangan.
“Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru tidak bisa berobat. Data harus menggambarkan kondisi warga yang sebenarnya,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, masyarakat yang kehilangan kepesertaan PBI karena perubahan desil harus diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan apabila kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Status kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan pada kondisi tertentu masih dapat diajukan untuk reaktivasi, terutama apabila warga masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu atau memiliki kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak. Karena itu, Dedi mendorong pemerintah tidak hanya mengandalkan data, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi warga yang mengalami ketidaksesuaian data.
“Kalau ada warga yang mengadu karena BPJS PBI-nya dinonaktifkan sementara kondisi datanya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, pemerintah harus memfasilitasi. Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi kalau warga tersebut sedang membutuhkan pengobatan. Kalau memang memenuhi syarat, harus segera dibantu untuk diaktifkan kembali,” tegasnya.
Menurut Dedi, mekanisme pengaduan dan perbaikan data harus dibuat mudah dan cepat. Warga jangan sampai harus menghadapi proses administrasi yang panjang ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Jangan Sampai Warga Terjebak Masalah Data
Dedi berharap pembenahan DTSEN dan sistem desil terus dilakukan dengan melibatkan kondisi nyata masyarakat. Data memang penting untuk menentukan sasaran bantuan, tetapi data juga harus terus diperbarui ketika kondisi kehidupan warga berubah.
Pesan utamanya sederhana: bantuan harus tepat sasaran, tapi jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru kehilangan hak karena data yang tidak akurat.
Bagi masyarakat Kota Bogor yang mengalami persoalan kepesertaan BPJS PBI atau menemukan data bantuan sosial yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, persoalan tersebut perlu segera disampaikan melalui jalur pengaduan yang tersedia agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Karena bagi warga yang sedang sakit, satu hari tanpa kepastian layanan kesehatan bisa terasa sangat berarti. Jangan sampai mereka kehilangan akses berobat hanya karena persoalan data.
Views: 54

COMMENTS