Mulyani Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Raperda Perparkiran, Dorong Sistem Parkir Kota Bogor Lebih Tertata

HomeAnggota DewanMulyani, S.Hum

Mulyani Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Raperda Perparkiran, Dorong Sistem Parkir Kota Bogor Lebih Tertata

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Mulyani, S. Hum., mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Perparkiran yang diselenggarakan DPRD Kota Bogor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan Sosraperda menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan peraturan daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta pandangan terhadap rancangan regulasi yang masih dalam proses pembahasan.

Mulyani menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi sarana penyampaian materi Raperda kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi secara langsung. Masukan masyarakat diperlukan agar peraturan yang nantinya ditetapkan tidak hanya baik secara konsep atau tertulis di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif sesuai kondisi di lapangan.

Dalam Raperda Perparkiran, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari penetapan lokasi parkir, pengaturan petugas dan tarif parkir, hingga ketentuan mengenai bukti pembayaran parkir. Selain itu, rancangan regulasi ini juga mencakup perlindungan bagi pengguna jasa parkir, penyediaan kanal pengaduan masyarakat, serta pengawasan terhadap lokasi parkir yang tidak resmi.

Menurut Mulyani, berbagai aspek tersebut perlu diatur secara jelas agar penyelenggaraan perparkiran di Kota Bogor memiliki kepastian aturan. Dengan demikian, hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir dapat terlindungi, sementara pengelolaan parkir dapat berjalan lebih tertib dan terawasi.

Ia berharap, melalui pembahasan Raperda yang melibatkan masukan masyarakat, regulasi perparkiran yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan persoalan di lapangan.

“Harapannya, ke depan sistem perparkiran di Kota Bogor bisa menjadi jauh lebih baik, tertib, dan memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat,” demikian harapan Mulyani.

Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi warga Kota Bogor.

Views: 3

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: