HomeKarnain Asyhar, S.P, M.Si

PSEL Kayu Manis: Sampah Jadi Energi, Warga Harus Terlindungi

BOGOR — Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan strategis penyelesaian persoalan sampah Kota Bogor secara modern dan berkelanjutan. PSEL Kayu Manis direncanakan berkapasitas sekitar 1.000 Ton sampah per hari, sementara timbulan sampah Kota Bogor saat ini sekitar 750 ton per hari. Danantara menyebut proyek Kayu Manis masuk pengembangan batch 2 dan masih dalam tahap feasibility study, dengan target groundbreaking pada akhir 2026 apabila tahapan kelayakan dapat diselesaikan.

Karnain Asyhar, S.P., M.Si., Anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan Tanah Sareal, memandang rencana tersebut sebagai peluang besar untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah: dari pola kumpul–angkut–buang menuju pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya. Namun, menurutnya, keberhasilan PSEL tidak cukup diukur dari besarnya investasi, kapasitas mesin, atau energi listrik yang dihasilkan. Ukuran utamanya adalah sejauh mana proyek tersebut mampu menyelesaikan persoalan sampah tanpa menghadirkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar lokasi. Kebijakan PSEL juga harus tetap berjalan bersama pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, bukan menggantikannya.

Karena itu, Karnain menekankan bahwa kepentingan dan keselamatan warga Kayu Manis dan wilayah sekitarnya harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan. Kajian lingkungan, teknologi pengendalian emisi, pengelolaan residu, lalu lintas kendaraan pengangkut sampah, potensi bau dan kebisingan, ketersediaan infrastruktur jalan, drainase, hingga dampak sosial-ekonomi harus dibuka secara transparan dan dikomunikasikan kepada masyarakat. Pemerintah Kota juga telah menyatakan sosialisasi PSEL dimaksudkan untuk memberi pemahaman yang utuh dan transparan mengenai rencana, manfaat, serta peran masyarakat.  “Warga jangan hanya menjadi penonton pembangunan. Mereka harus didengar, dilibatkan, dilindungi, dan pada akhirnya menjadi pihak yang ikut merasakan manfaat pembangunan tersebut,” tegas Karnain.

Di sisi lain, kehadiran PSEL Kayu Manis harus menghasilkan nilai tambah nyata bagi masyarakat sekitar. Selain lingkungan yang lebih bersih, pembangunan ini perlu membuka peluang tenaga kerja lokal sesuai kompetensi, mendorong pemberdayaan UMKM dan ekonomi sirkular, memperkuat bank sampah serta kelompok pengelola sampah berbasis masyarakat, sekaligus diikuti peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan di kawasan terdampak. Apalagi Kayu Manis sedang berkembang sebagai kawasan yang diproyeksikan menampung sejumlah pembangunan strategis di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan.  Dengan demikian, PSEL tidak berdiri sebagai proyek teknologi semata, tetapi menjadi instrumen pembangunan kawasan yang memberi manfaat sosial dan ekonomi.

Karnain juga mengingatkan bahwa PSEL bukan alasan untuk menghentikan gerakan pengurangan sampah dari hulu. Pemerintah tetap harus memperkuat kebijakan “sampah selesai dari rumah”, pemilahan organik dan anorganik, pengurangan plastik sekali pakai, bank sampah, TPS3R, pengomposan, serta penguatan partisipasi RT/RW dan komunitas. Pendekatannya harus terintegrasi dari hulu hingga hilir. PSEL Kayu Manis nantinya juga merupakan proyek tersendiri dari PSEL Bogor Raya 1 di Galuga, yang telah memasuki tahap konstruksi setelah groundbreaking 17 September 2026 dan dirancang berkapasitas 1.000–1.500 ton per hari.

“Kami mendukung setiap terobosan yang menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah Kota Bogor. Tetapi pembangunan harus memiliki tiga kepastian: aman bagi lingkungan, bermanfaat bagi masyarakat, dan transparan dalam tata kelolanya,” ujar Karnain. DPRD, menurutnya, berkepentingan memastikan aspek regulasi, lingkungan, infrastruktur, pembiayaan, serta perlindungan masyarakat dikawal secara serius. PSEL Kayu Manis harus menjadi momentum menjadikan Bogor lebih bersih dan modern, sekaligus membuktikan bahwa pembangunan strategis dapat berjalan beriringan dengan keberpihakan kepada warga.

Views: 13

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: