
DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah penyesuaian anggaran.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, 18 September 2026. DPRD melihat masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan ditingkatkan, terutama dari pajak daerah dan retribusi.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui intensifikasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi serta menggali sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.
Menurut dia, optimalisasi pendapatan menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 karena penyusunan anggaran turut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, serta kebutuhan belanja daerah untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Bogor mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan. Pembahasan lebih rinci mengenai potensi tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan peningkatan pendapatan merupakan salah satu langkah yang realistis dilakukan untuk menghadapi kondisi fiskal saat ini.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie.
Dedie mengatakan optimalisasi pendapatan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam Perubahan APBD 2026. Realisasi penerimaan yang berhasil dicapai juga dapat menjadi baseline dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.
Views: 2
COMMENTS