Pengajuan Bansos Kini Lewat Perlinsos, Dedi Mulyono Dorong RT/RW Aktif Bantu Warga

HomeAnggota DewanDedi Mulyono, S.P, M.Si

Pengajuan Bansos Kini Lewat Perlinsos, Dedi Mulyono Dorong RT/RW Aktif Bantu Warga

KOTA BOGOR – Kini masyarakat sudah bisa mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon genggam. Pendaftaran ini mencakup sejumlah program bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Kemudahan pendaftaran secara digital ini diharapkan bisa membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, di balik kemudahan tersebut, masih ada persoalan yang perlu diperhatikan. Tidak semua warga memiliki kemampuan dan fasilitas untuk mengakses layanan digital. Bagi warga lanjut usia, masyarakat yang tidak memiliki HP yang memadai, atau mereka yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, proses pendaftaran secara mandiri tentu bukan perkara mudah.

Jika tidak ada pendampingan, kelompok masyarakat inilah yang berpotensi tertinggal. Padahal, mereka juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengajukan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mendorong agar pengurus wilayah, khususnya RT dan RW, ikut berperan aktif menjadi Agen Perlinsos.

Menurut Dedi, keberadaan RT dan RW sangat strategis karena mereka merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lingkungannya. Dengan keterlibatan pengurus wilayah, warga yang membutuhkan bantuan tidak perlu kebingungan mencari tempat untuk mendapatkan pendampingan.

“Jangan sampai karena sekarang pengajuan bansos sudah berbasis digital, warga yang sudah lansia atau tidak memiliki HP justru kesulitan mendapatkan akses. Kita ingin kemudahan ini dirasakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang sudah terbiasa menggunakan teknologi,” ujar Dedi.

Ia menilai, RT dan RW bisa menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan Perlinsos. Ketika ada warga yang membutuhkan bantuan untuk mendaftar, pengurus wilayah dapat membantu mengarahkan dan mendampingi proses pengajuannya melalui Agen Perlinsos. Dengan begitu, masyarakat tidak harus mencari bantuan ke sana kemari hanya untuk mengurus pendaftaran bansos.

Dedi juga menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik seharusnya membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses. Selain peran RT dan RW, Dedi mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Warga yang memiliki kemampuan menggunakan teknologi diharapkan tidak ragu membantu orang tua, tetangga, maupun masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengajukan bantuan. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak mampu melakukan pendaftaran secara mandiri, pendampingan tetap dapat dilakukan melalui perangkat kelurahan maupun Agen Perlinsos.

“Jangan sampai ada warga yang luput hanya karena tidak bisa menggunakan HP. Keluarga, tetangga, RT, dan RW harus saling membantu. Kita perlu turun langsung menyisir warga yang memang membutuhkan, supaya mereka mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat,” tambah Dedi.

Baginya, persoalan bantuan sosial bukan sekadar urusan pendaftaran atau administrasi. Lebih dari itu, ada tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dari perhatian pemerintah.

Dedi berharap, keterlibatan aktif pengurus RT dan RW sebagai Agen Perlinsos dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mengajukan bantuan sosial.

Sebab, pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang seberapa canggih sistem yang digunakan, tetapi juga tentang seberapa jauh pemerintah mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Views: 1

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: