BOGOR — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menerima aduan dari warga terkait kenaikan status desil ekonomi saat menggelar reses di wilayah RW 06, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (9/9/2026). Kenaikan desil tersebut berdampak pada kekhawatiran warga akan hilangnya hak atas bantuan sosial (bansos).
Mendengar keluhan tersebut, Rozi merespons cepat dengan memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme pendataan dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa status desil masyarakat tidak bersifat permanen dan terus diperbarui secara berkala.
“Proses verifikasi dan validasi data desil itu diperbarui setiap tiga bulan sekali. Jadi data masyarakat yang masuk dalam sistem pemutakhiran senantiasa bergerak dinamis,” ujar Rozi di hadapan warga RW 06 Sukadamai, Rabu (9/9).
Tak berhenti pada penjelasan teori, legislator dari Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat ini langsung mengambil langkah konkret. Demi memastikan kondisi riil warga yang benar-benar kurang mampu namun desilnya naik, Rozi mendadak menghubungi Lurah Sukadamai melalui sambungan telepon di lokasi reses untuk meminta konfirmasi dan kejelasan alasan pergeseran data tersebut.
Langkah taktis dilanjutkan pada hari berikutnya, Kamis (10/9). Rozi mendampingi langsung warga yang bersangkutan mendatangi Kantor Kelurahan Sukadamai untuk melakukan proses verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan data yang tersaji di pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kalau memang warga tersebut tergolong tidak mampu, harus kita kawal agar haknya tidak hilang dan bisa masuk ke dalam proses verifikasi ulang,” tegas Rozi.
Melalui peninjauan dan verifikasi ulang di tingkat kelurahan ini, diharapkan pemutakhiran data desil penerima manfaat di Kota Bogor dapat lebih akurat serta tepat sasaran.
Views: 5

COMMENTS