KOTA BOGOR – Longsornya tembok penahan tanah (TPT) di wilayah RW 07, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, sempat mengancam keselamatan warga dan akses jalan yang setiap hari digunakan masyarakat. Menanggapi laporan pengurus wilayah, Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, langsung bergerak meminta penanganan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.
Laporan tersebut diterima Dedi melalui pesan WhatsApp dari pengurus setempat. Informasi itu menyebutkan adanya longsor pada bagian tembok penahan tanah yang berada di sepanjang aliran sungai. Kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, aliran sungai berpotensi terus mengikis tanah di sekitar lokasi longsor. Dampaknya bisa semakin besar, bahkan mengancam badan jalan yang menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat sekitar, jalan tersebut bukan sekadar jalur penghubung. Jalan itu merupakan akses penting untuk bekerja, bersekolah, hingga menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, kerusakan TPT dikhawatirkan dapat mengganggu mobilitas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menerima laporan tersebut, Dedi Mulyono tidak ingin persoalan berlarut-larut. Ia segera meneruskan laporan kepada BPBD Kota Bogor dan meminta agar kondisi di lokasi segera ditangani sebelum longsor semakin meluas.
“Saya menerima laporan dari pengurus wilayah melalui WhatsApp. Begitu mendapat informasi, langsung saya teruskan ke BPBD dan meminta agar segera ditindaklanjuti. Jangan sampai menunggu longsornya semakin besar, apalagi jalan tersebut merupakan akses utama warga,” ujar Dedi.

Upaya tersebut mendapat respons dari BPBD Kota Bogor. Tidak berselang lama setelah laporan disampaikan, penanganan mulai dilakukan hingga tembok penahan tanah yang sebelumnya mengalami longsor akhirnya dapat kembali dibangun. Dedi pun menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kota Bogor atas respons dan tindak lanjut yang diberikan.
“Alhamdulillah, saya mengapresiasi respons cepat dari BPBD Kota Bogor. Begitu ada laporan, langsung ditindaklanjuti hingga TPT yang longsor bisa kembali dibangun. Ini menunjukkan bahwa ketika ada laporan masyarakat dan komunikasi berjalan baik, persoalan di lapangan bisa segera ditangani,” ungkapnya.
Menurut Dedi, persoalan infrastruktur di lingkungan warga membutuhkan perhatian dan penanganan yang cepat. Terlebih, kerusakan seperti longsornya TPT dapat menimbulkan risiko lebih besar apabila tidak segera diperbaiki.
Ia menegaskan, menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. Baginya, setiap laporan warga harus mendapat perhatian, terutama jika menyangkut keselamatan dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu yang lebih besar. Kalau ada kerusakan infrastruktur, apalagi yang berpotensi membahayakan warga, segera laporkan. Kami akan berupaya mengawal dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa segera ditangani,” tegas Dedi.
Ia berharap, perbaikan TPT di RW 07 Cipaku dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga akses jalan tetap dapat digunakan dengan baik.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Sebab, kepedulian terhadap kondisi sekitar dan komunikasi antara warga dengan pemerintah menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bagi Dedi, menjadi pembela warga bukan hanya soal mendengarkan keluhan, tetapi juga memastikan setiap aspirasi diperjuangkan agar menghadirkan solusi nyata.
Views: 2

COMMENTS