Bisa Daftar Bansos Mandiri di Perlinsos, Dedi Mulyono: Hak Warga Jangan Salah Sasaran

HomeAnggota DewanDedi Mulyono, S.P, M.Si

Bisa Daftar Bansos Mandiri di Perlinsos, Dedi Mulyono: Hak Warga Jangan Salah Sasaran

KOTA BOGOR – Warga yang merasa layak menerima bantuan sosial (bansos) tapi belum terdata kini punya jalan untuk mengajukan diri secara mandiri. Melalui layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat bisa mengajukan usulan sekaligus menyampaikan sanggahan terkait data penerima bansos.

Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama ini menjadi tumpuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun di lapangan, masih ada warga yang merasa kondisi ekonominya layak dibantu tetapi belum masuk dalam data penerima.

Kondisi ini tentu membuat warga bertanya-tanya. Ada yang sudah mengajukan, tapi belum mendapatkan bantuan. Ada juga yang merasa datanya belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Bagi warga yang berada dalam kondisi tersebut, Perlinsos Digital bisa menjadi salah satu jalur untuk menyampaikan kondisi dan mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono mendorong agar akses pengajuan dan sanggah bansos ini semakin mudah dipahami masyarakat.

“Jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya karena datanya belum sesuai. Sekarang masyarakat punya ruang untuk mengajukan dan menyanggah melalui Perlinsos, jadi manfaatkan jalur ini,” kata Dedi.

Menurut Dedi, persoalan data menjadi hal penting dalam penyaluran bansos. Data yang tidak sesuai kondisi warga bisa membuat bantuan tidak tepat sasaran. Ia menegaskan, warga yang membutuhkan tidak boleh kehilangan kesempatan hanya karena persoalan pendataan.

“Hak warga jangan salah sasaran. Yang memang membutuhkan harus diperjuangkan supaya datanya bisa diperbaiki dan bantuan bisa diberikan kepada orang yang tepat,” tegasnya.

Dedi pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menunggu. Jika merasa layak mendapatkan bansos seperti PKH atau BPNT tetapi belum terdata, warga dapat memanfaatkan kanal pengajuan dan sanggah yang tersedia.

Menurutnya, semakin aktif masyarakat menyampaikan kondisi sebenarnya, semakin besar peluang data penerima bantuan diperbaiki agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau ada warga yang memang membutuhkan tapi belum terdata, jangan diam. Sampaikan, ajukan, dan lakukan sanggah melalui jalur yang tersedia. Kita kawal supaya bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak,” ujar Dedi.

Bagi Dedi, bansos bukan sekadar program pemerintah. Di balik bantuan tersebut ada kebutuhan hidup warga yang harus diperhatikan, mulai dari kebutuhan pangan hingga keberlangsungan keluarga. Karena itu, ia menilai pembenahan data harus terus dilakukan agar tidak ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat.

Warga yang mengalami persoalan data bansos atau merasa layak menerima bantuan dapat menyampaikan informasi dan mengajukan sanggahan melalui jalur Perlinsos yang tersedia. Dedi Mulyono juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan persoalan di lapangan agar dapat dikawal bersama.

Views: 0

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: